Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Karangjambu

WalangDesa

15 Mei 2025

397 Kali Dibaca

Tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Mengapa Harus Dibentuk?

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

 

pada hari Selasa/12 Mei 2025 , Pemerintah desa karangjambu mengadakan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karangjambu. 

Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih

1. Musyawarah Desa Khusus 

- Agenda Utama:

- Sambutan kepala desa, pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.

 Nama Koperasi: "KOPERASI DESA MERAH PUTIH KARANGJAMBU"

2. Rapat Pendirian

Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Karangjambu yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih.

Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.

dan inilah susunan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Karangjambu

  1. Ketua : H.Hamid
  2. Waka Bid.Usaha : M.Ali Nurdin
  3. Waka Bid Anggota : Riswanto
  4. Sekretaris : Tri astuti
  5. Bendahara : Nuraeni
  6. Anggota : - Harum , - Toibah , -Rokhayati ,- Farid Yanuar

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.327.760.110,00RP 1.888.942.365,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.856.046.117,00RP 1.532.274.346,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 109.295.302,00RP 84.384.720,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.165.303.000,00RP 1.165.303.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.036.200,00RP 27.213.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 458.420.910,00RP 415.187.350,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 600.000.000,00RP 280.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 1.238.515,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 712.090.692,00RP 360.926.688,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.909.455.425,00RP 981.187.658,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 107.100.000,00RP 87.420.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 70.000.000,00RP 60.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.400.000,00RP 42.740.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa